Sragen — Sebagai komitmen terhadap tata kelola keuangan sekolah yang terbuka, akuntabel, dan transparan, SLB Negeri Sragen mempublikasikan informasi Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahap 1 Tahun 2026 (periode 01 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026).
Pemasangan papan rekapitulasi yang ditempatkan di area lingkungan sekolah ini bertujuan agar seluruh warga sekolah, orang tua siswa, serta masyarakat umum dapat mengetahui secara langsung alokasi dan realisasi penggunaan anggaran pendidikan.
Berdasarkan papan publikasi tersebut, total penggunaan dana BOSP pada periode Tahap 1 Tahun 2026 tercatat sebesar Rp494.296.180 dari total penerimaan sebesar Rp574.000.000. Penggunaan dana tersebut dialokasikan untuk menunjang berbagai program Standar Nasional Pendidikan, antara lain:
•Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah
•Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
•Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah
•Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa
•Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
•Serta pemenuhan standar pendidikan lainnya.
Kepala Sekolah SLB Negeri Sragen menyampaikan bahwa keterbukaan informasi anggaran merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap dana operasional dimanfaatkan secara optimal demi peningkatan mutu pembelajaran siswa.
Dengan adanya transparansi ini, diharapkan seluruh program pendidikan di SLB Negeri Sragen dapat terus berjalan dengan lancar, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta didik.

