
Hari Santri Nasional ditetapkan pada 22 Oktober setiap tahunnya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan ini didasarkan pada Resolusi Jihad yang disampaikan oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari, pada 22 Oktober 1945 di Surabaya. Dilansir dari laman Kemenag, tema Hari Santri 2024, yaitu “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”. Tema ini terdiri dari dua frasa, yakni “Menyambung Juang”, yang berarti melanjutkan semangat perjuangan dan “Merengkuh Masa Depan” yang menunjukkan langkah bersama menuju kesejahteraan.
Secara keseluruhan, tema tersebut mengandung makna bahwa semangat juang para santri dan ulama terdahulu dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia masih sangat relevan dengan kondisi zaman sekarang. Namun, kini para santri tidak lagi menghadapi penjajah, melainkan harus mengatasi berbagai tantangan zaman.
Hari ini selasa tanggal 22 Oktober 2024 di SLB Negeri Sragen juga menyambut hangat peringatan hari santri yang ke 10. Hal ini ditunjukkan dengan semangat Bu Mardani, S.Pd selaku kepala sekolah SLB Negeri Sragen mengajak peserta didiknya menjadi santri Indonesia, membela membantu dalam kebaikan untuk bangsa dan negara. Beliau menekankan ke peserta didik agar dapat mengaplikasikan kebaikan santri melalui aktivitas sholat berjamaah di masjid SLB Negeri Sragen, mengingatkan bahwa tugas santri yang utama adalah dengan menjaga sholat lima waktu.


writer : Nurul W
