Pemilu yang diselenggarakan Negara harus bersifat inklusi agar Demokrasi berjalan dengan baik dan Setiap Warga Negara Mendapatkan Haknya.Tidak ada Orang atau Kelompok Masyarakat yang bisa diabaikan Haknya Sebagai Pemilih atau yang dipilih, Termasuk Para Penyandang Disabilitas. Oleh karena itu, pada hari Rabu, 18 Oktober 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen menggelar sosialiasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula Penyandang Disabilitas.
Sasaran peserta sosialisasi adalah siswa/siswi SLB Negeri Sragen yang sudah cukup umur, sudah memiliki KTP, serta sudah terdafatr sebagai pemilih yang nantinya akan memberikan suaranya sebagai hak pilih untuk pertama kali pada 14 Februari 2024 mendatang.
Selain memberikan informasi terkait tahapan pemilu, KPU juga menyampaukan pentingnya masyarakat ikur berpartisipasi dalam pelaksanaan tahapan untuk menyukseskan Pemilu serentak 2024.
https://www.instagram.com/reel/Cyk0DPRr23P/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==
Writer: Dinda A.W.

Bermanfaat
Ayo jangan golput!!